Loading

PENDEKATAN SUSTAINABLE LIVELIHOOD DALAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA​ Sphere project

FALSAFAH THE SPHERE PROJECT: HAK UNTUK HIDUP BERMARTABAT​

The Sphere project dimulai pada tahun 1997 oleh sekelompok organisasi non pemerintah (NGO) – kemusiaan dan gerakan palang merah dan bulan sabit merah dunia.​

Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu tindakan meraka saat tanggap darurat dan mempertanggungjawabkan akuntabilitas mereka. ​

Falsafah dasar: (1) mereka yang terkena bencana atau konflik mempunyai hak asasi untuk hidup bermartabat, oleh sebab itu berhak mendapatkan bantuan. (2) bahwa semua langkah yang memungkinkan harus diambil untuk meringankan beban penderitaan manusia akibat bencana atau konflik.​

EMPAT PRINSIP UTAMA PERLINDUNGAN​

Hindari semakin terpaparnya penduduk terkana bencana terhadap ancaman sekunder sebagai akibat kegiatan atau bantuan anda.​

Jamin akses penduduk terkena bencana terhadap bantuan yang bersifat imparsial atau tidak membeda-bedakan – sesuai dengan proporsi kebutuhan dan tanpa diskriminasi.​

Lindungi penduduk terkena bencana dari bahaya fisik dan psikologis akibat kekerasan dan paksaan atau ancaman.​

Bantu penduduk terkena bencana untuk pemenuhan hak asasinya, dapat mengakses bantuan dan dapat pulih dari dampak kekerasan atau penganiayaan.​

Prinsip perlindungan 1​: Hindari semakin terpaparnya penduduk terkena bencana terhadap ancaman bahaya sebagai akibat dari kegiatan anda​

Bentuk bantuan kemanusiaan dan lingkungan dimana bantuan ini diberikan tidak boleh meningkatkan risiko penduduk terkena bencana terhadap bahaya fisik, kekerasak atau bentuk lain pelanggaran hak asasi.​

Upaya bantuan dan perlindungan tidak boleh mengabaikan kapasitas penduduk terkena bencana atau perlindungan diri.​

Lembaga kemanusiaan harus dapat mengelola informasi yang peka sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan keselamatan informan atau mereka yang mungkin dapat teridentifikasi akibat dari informasi tersebut.​

Prinsip perlindungan 2​: Jaminan akses bantuan yang imparsial– sesuai dengan proporsi kebutuhan dan tanpa diksiminasi​

Menjamin akses bantuan bagi semua kelompok yang ada dalam penduduk terkena bencana​

Setiap kesengajaan dalam pengabaian terhadap kelompok tertentu dalam masyarakat pada bantuan dasar hidup harus selalu dipersoalkan atas dasar hokum terkait dari prinsip kemanusiaan secara umum, seperti yang tertuis dalam Piagam Kemanusiaan.​

Penduduk yang terkena bencana menerima bantuan berdasarkan kebutuhan dan tidak didiskriminasikan atas dasar alasan apapun.​

Prinsip perlindungan 3​: Perlindungan terhadap bahaya fisik dan psikologi akibat kekerasan dan ancaman​

Mengambil semua langkah penting untuk menjamin penduduk terkena bencana tidak dalam ancaman serangan, baik dengan melakukan upaya pendekatan kepada sumber ancaman atau dengan membantu penduduk untuk menghindari ancaman.​

Mengambil semua langkah penting untuk menjamin penduduk terkena bencana tidak berada dalam ancaman, misalnya dipaksa untuk atau didorong untuk bertindak di luar kemauan mereka sehingga menempatkan mereka dalam bahaya atau melanggar hak asasi mereka. ​

Mendukung upaya penduduk setempat untuk menjaga keselamatan, mengembalikan rasa aman dan martabat, termasuk mekanisme internal oleh dan untuk komunitas.​

Prinsip perlindungan 4​: Dukungan pemenuhan hak, akses bantuan, dan pemulihan dari kekerasan​

Mendukung penduduk terkena bencana untuk menuntut hak mereka dan akses terhadap bantuan dari pemerintah atau sumber daya lainnya dan pemberian informasi tentang hak mereka dan bantuan yang tersedia.​

Membantu penduduk terkena bencana untuk mendapatkan dokumen untuk menunjukkan hak mereka.​

Membantu penduduk terkena bencana untuk pulih dengan menyediakan dukungan berbasis masyarakat dan bantuan psikososial lainnya.​

Standar-Standar Inti​

Standar inti adalah standar proses penting yang dimiliki oleh semua sector. Sebagai titik acuan tunggal untuk pendekatan semua standar di dalam the sphere project. ​

Ada 6 standar inti, yaitu:​

1. Aksi kemanusia yang berpusat pada setiap orang​

2. Koordinasi dan kerjasama​

3. Pengkajian​

4. Rancangan dan respons​

5. Kinerja, transparansi, dan pembelajaran​

6. Kinerka pekerja kemanusiaan​

EMPAT PRINSIP UTAMA PERLINDUNGAN​

Hindari semakin terpaparnya penduduk terkana bencana terhadap ancaman sekunder sebagai akibat kegiatan atau bantuan anda.​

Jamin akses penduduk terkena bencana terhadap bantuan yang bersifat imparsial atau tidak membeda-bedakan – sesuai dengan proporsi kebutuhan dan tanpa diskriminasi.​

Lindungi penduduk terkena bencana dari bahaya fisik dan psikologis akibat kekerasan dan paksaan atau ancaman.​

Bantu penduduk terkena bencana untuk pemenuhan hak asasinya, dapat mengakses bantuan dan dapat pulih dari dampak kekerasan atau penganiayaan.​

Standar Dasar 1​ ​ Respons kemanusiaan yang berpusat pada masyarakat​

Strategi proyek secara eksplisit terkait dengan inisiatif dan kapasitas yang berbasis masyarakat.​

Penduduk terkena dampak bencana melakukan atau aktif berpartisipasi dalam pertemuan rutin tentang bagaimana mengatur dan melaksanakan respons tersebut.​

Bertambahnya jumlah inisiatif mandiri yang dipimpin oleh masyarakat yang terkena dampak dan pemerintah daerah selama periode tanggap darurat.​

Lambaga-lembaga telah meneliti dan, jika perlu, bertindak atas keluhan yang diterima tentang bantuan yang diberikan.​

Standar Dasar 2​: Koordinasi dan kerjasama​

Laporan pengkajian dan informasi tentang rencana program dan kemajuan secara berkala disampaikan kepada kelompok koordinasi yang relevan.​

Kegiatan kemanusiaan dari instansi lain di dalam wilayah geografis atau sectoral yang sama tidak terduplikasi.​

Komitmen yang dibuat pada pertemuan koordinasi ditindaklanjuti dan dilaporkan pada waktu yang tepat.​

Tindakan tanggap darurat lembaga memperhitungkan kapasitas dan strategi lembaga kemanusiaan lainnya, organisasi-organisasi masyarakat sipil, dan pihak berwenang terkait.​

Standar Dasar 3​ ​ Pengkajian​

Kebutuhan yang telah dikaji secara terbuka dan dikaitkan dengan kemampuan masyarakat yang terkena dampak dan negara untuk melakukan tanggap darurat.​

Laporan pengkajian cepat dan mendalam memuat pandangan yang mewakili semua orang yang terkena dampak, termasuk anggota kelompok rentan dan setiap orang dari penduduk sekitarnya.​

Laporan kajian berisi data terpilah, paling tidak berdasarkan jenis kelamin dan usia.​

Laporan kajian yang mandalam mengandung informasi dan analisis kerentanan, konteks, dan kapasitas.​

Penggunaan format pengkajian yang telah disepakati dan didukung secara luas.​

Pengkajian cepat telah diikuti dengan pengkajian yang mendalam terhadap populasi yang terpilih untuk diintervensi.​

Standar Dasar 4​ Rancangan dan respons​

Rancangan program didasarkan pada analisis kebutuhan khusus dan risiko yang dihadapi oleh kelompok-kelompok orang yang berbeda.​

Program dirancang untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas mereka atau negara dalam memenuhinya.​

Rancangan program diperbaiki untuk mencerminkan perubahan dalam konteks, risiko, kapasitas, dan kebutuhan masyarakat.​

Rancangan program mencakup tindakan untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap bahaya masa depan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola dan mengatasinya.​

Standar Dasar 5​ ​ Kinerja, transparansi, dan pembelajaran​

Program diadaptasi sesuai informasi pemantauan dan pembelajaran​

Sumber-sumber pengawasan dan evaluasi termasuk pandangand ari sejumlah perwakilan yang ditargetkan oleh respons, serta berasal dari masyarakat setempat jika berbeda.​

Secara teratur, informasi perkembangan yang akurat, diperbarui, umum dibagikan kepada masyarakat yang ditargetkan oleh tindakan tanggap dan pemerintah daerah terkait dan lembaga kemanusiaan lainnya.​

Kinerja secara teratur dipantau terkait dengan semua standar inti sphere dan standar minimum teknis yang relavan.​

Secara konsisten, lembaga melakukan evaluasi objektif atau ulasan pembelajaran dari respons kemanusiaan sesuai dengan standar yang diakui evaluasi praktis.​

Standar Dasar 6​ Kinerja pekerja kemanusiaan​

Ulasan kinerja pekerja dan relawan menunjukkan tingkat kompetensi yang memadai dalam kaitannya dengan pengetahuan, keterampian, sikap, perilaku, dan tanggung jawab yang diuraikan dalam deskripsi pekerjaan mereka.​

Pekerja kemanusiaan harus menghindari tindakan yang melanggar kode etik, perilaku kasar dan korup.​

Prinsip-prinsip, atau serupa dengan, dari people in aid tercermin dalam praktik dan kebijakan lembaga.​

Pengawasan terhadap penyakit, cedera pada pekerja kemanusiaan dan isu-isu kesehatan terkait stress tetap stabil, atau menurun selama tindakan tanggap bencana.​

Standar-standar minimum​

Standar minimum adalah suatu yang kuaitatif sifatnya dan dikhususkan pada tingkat minimum yang akan dicapai dalam suatu aksi kemanusiaan menyangkut pemberian air, sanitasi, dan promosi kebersihan.​

Ada 7 bagian utama, yaitu:​

1. Pasokan air, sanitasi, dan promosi kebersihan (WASH)​

2. Promosi kebersihan​

3. Pasokan air​

4. Pembuangan tinja​

5. Pengendalian vector​

6. Pengelolaan sampah padat​

7. Saluran limbah​

PASOKAN AIR, SANITASI, DAN PROMOSI KEBERSIHAN (WASH)​

Tujuannya adalah untuk mempromosikan kebersihan perorangan dan lingkungan untuk menjaga kesehatan.​

Memastikan penggunaan seluruh pasokan air dan sarana sanitasi secara optimal serta menjalankan praktik-praktik kebersihan akan membawa pengaruh terbaik dalam kesehatan masyarakat.​

Promosi kebersihan bersifat vital bagi kebersihan sebuah intervensi WASH. ​

Promosi kesehatan secara umum merupakan bagian integral terhadap seluruh bagian dan tercermin pada indicator-indicator untuk pasokan air, pembuangan tinja, pengendalian vector, pengelolaan limbah padat dan saluran limbah. ​

PROMOSI KEBERSIHAN​

Merupakan sebuah pendekatan sistematis dan terencana yang memungkinkan para penduduk melakukan tindakan untuk mencegah dan/ atau melakukan mitigasi terhadap penyakit terkait air, sanitasi dan kebersihan. ​

Promosi kebersihan juga memberikan cara yang tepat guna memfasilitasi partisipasi komunitas, akuntabilitas dan pemantauan dalam program WASH.​

Juga meliputi usaha untuk memastikan penduduk memanfaatkan sebaik-baiknya sarana air, sanitasi dan pendukung kebersihan dan layanan yang diberikan dan termasuk pemakaian dan pemeliharaan sarana-sarana tersebut secara efektif.​

Tiga faktor kuncinya adalah: ​

Adanya kondisi saling berbagi informasi dan pengetahuan​

Pengerahan komunitas yang terkena bencana​

Penyediaan bahan dan sarana dasar​

PASOKAN AIR​

Dakan situasi ekstrem, mungkin tidak tersedia cukup air untuk memenuhi kebutuhan dasar dan dalam kondisi-kondisi seperti ini sangatlah penting untuk memasok air minum yang aman untuk menjaga kelangsungan hidup.​

Rata-rata penggunaan air untuk minum, memasak, dan kebersihan pribadi dalam setiap rumah tangga sedikitnya 15 liter per orang per hari.​

Jarak terjauh dari setiap rumah tangga ke titik sumber terdekat adalah 500 meter​

Lama antrian di sumber air tidak lebih dari 30 menit​

PEMBUANGAN TINJA

Yang aman merupakan PERISAI UTAMA terhadap penyakit yang berkaitan dengan masalah tinja, yang membantu dalam mengurangi transmisi penyakit melalui jalur langsung maupun tidak langsung.​

Pembuangan tinja yang aman merupakan prioritas utama dalam sebagian besar situasi bencana harus ditangani segera dan dengan upaya yang kuat sebagaimana penyediaan pasokan air yang aman.​

Lingkungan tempat tinggal penduduk yang terkena bencana harus terbebas dari tinja​

Semua upaya penanganan tinja, misalnya: jamban parin, jamban cubluk, dan lubang resapan, sedikitnya terpisah 30 meter dari sumber air tanah. Dasar jamban atau lubang resapan berada sedikitnya 1,5 meter di atas muka air tanah.​

Dalam situasi banjir atau mukaair yang tinggi, harus dilakukan upaya-upaya yang tepat untuk mengatasi masalah pencemaran tinja pada sumber air tanah.​

Pengaliran atau tumpahan dari system pembuangan tinja tidak boleh mencemari sumber air permukaan atau sumber air tanah dangkal.​

Jamban digunakan dengan cara yang sebersih mungkin dan tinja dari anak-anak sebera di buang dengan bersih.​

PENGENDALIAN VEKTOR

Vektor adalah agen pembawa penyakit.​

Seluruh penduduk memperoleh akses ke hunian yang tidak menjadi sarang penyakit atau memicu berjangkitnya populasi vector dan terlindungi oleh upaya-upaya pengendalian vector yang tepat.​

Semua penduduk berisiko terkena penyakit yang ditularkan oleh vector memahami modus penularan dan melakukan tindakan untuk melindungi diri mereka sendiri.​

Seluruh penduduk yang memperoleh pasokan kelambu, berinsektisida dapat menggunakan kelambu tersebut secara efektif​

Seluruh makanan yang disimpan di dalam rumah tangga terlindungi dari kontaminasi vector seperti lalat, serangga dan tikus.​

PENGELOLAAN LIMBAH PADAT

Merupakan proses penanganan dan pembuangan limbah padat berbahaya yang, jika tidak memperoleh perhatian yang tepat, dapat menimbulkan risiko kesehatan public bagi masyarakat yang terkena bencana. ​

Seluruh rumah tangga memperoleh akses terhadap wadah pembuangan sampah yang dikosongkan sedikitnya dua kali seminggu dengan lokasi terpisah tidak lebih dari 100 m dari tempat pembuangan sampah warga.​

Setiap hari semua jenis sampah dari penduduk yang tinggal di panampungan dibersihkan dari lingkungan tempat tinggal terdekat dari sedikitnya dua kali seminggu dibersihkan dari lingkungan penampungan.​

Sedikitnya satu tempat sampah dengan volume 100 liter tersedia untuk setiap 10 rumah tangga, ketika sampah rumah tangga tidak dikubur di lokasi bersangkutan..​

SALURAN LIMBAH

Saluran limbah untuk titik air direncanakan, dibangun, dan dipelihara dengan baik.​

Tidak terjadi poluasi pada sumber-sumber air permukaan dan/ atau air tanah dari air saluran limbah​

Tempat hunian, lorong jalan, dan sarana air dan sanitasi tidak terbanjiri atau terkikis oleh air.​

Tidak terjadi erosi yang disebabkan oleh air saluran limbah.​

Report Abuse

If you feel that this video content violates the Adobe Terms of Use, you may report this content by filling out this quick form.

To report a copyright violation, please follow the DMCA section in the Terms of Use.