komisi Nasional perempuan
komisi Nasional perempuan dibentuk di sama presiden,dibentuk di 15 oktoberber di tahun 1998 untuk menghentikan dan mencegahkan kekerasan kepada perempuan
komisi nasional hak asasi manusia
komisi nasional hak asasi dibentuk di tahun 1993 ini untuk Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
lembaga bantuan hukum
lembaga bantuan hukumb dibentuk tanggal 28 Oktober 1970 untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di PHK, dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia pada umumnya.